Sekretariat

  1. Sekretariat terdiri atas :
    1. Sekretaris Umum
    2. Para Sekretaris, bertanggung jawab tugas-tugas :
      1. Ketatausahaan
      2. Pengorganisasian
      3. Perencanaan
      4. Binda dan SPEM
      5. Humas dan Kerjasama Antar Lembaga
      6. Urusan rumah Tangga
    3. Tata Usaha Kantor